PN Kandangan Gelar Rakor Sidang Daring, Rutan Kandangan dan Kejari HSS Turut Hadir
- Lebih kecil
- Bawaan
- Lebih besar
x Dilihat
Kandangan, Beritafakta.com — Rutan Kelas IIB Kandangan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persidangan Daring yang digelar Pengadilan Negeri Kandangan, Kamis (11/06/2026), untuk membahas efektivitas pelaksanaan sidang secara online.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Rutan Kandangan, termasuk Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan beserta staf, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan.
Rakor dibuka dan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kandangan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam mendukung kelancaran persidangan daring, terutama terkait kesiapan sarana dan prasarana, ketepatan waktu sidang, serta penguatan koordinasi antarinstansi.
Dalam kesempatan tersebut, Rutan Kandangan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sidang daring. Dukungan itu mencakup penyediaan fasilitas, penguatan keamanan dan ketertiban warga binaan, serta kesiapan petugas dalam mendampingi jalannya persidangan. Rutan juga menyoroti perlunya komunikasi yang lebih intens terkait jadwal sidang untuk mengantisipasi kendala teknis.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan memberikan sejumlah catatan teknis terkait pelaksanaan sidang daring, administrasi perkara, serta upaya bersama dalam mengatasi hambatan dalam persidangan elektronik.
Rakor tersebut diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi, sehingga pelaksanaan persidangan daring dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
